Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Baru-baru ini ramai video sejumlah polisi memukul warga yang tak menggunakan masker.
Video tersebut diambil di kawasan Pasar Mardika Ambon pada Kamis (28/05/2020) kemarin.
"Masker mana masker," ujar polisi sambil memukul pantat warga menggunakan rotan sepanjang 1 meter.
Aksi sejumlah polisi ini ternyata menuai pro dan kontra.
Meski banyak masyarakat yang mendukung, ternyata para polisi yang memukul pantat ini tetap akan diproses secara hukum.
Sebab, seperti yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, para polisi ini telah menyalahi aturan.
"kalau tanggapan masyarakat secara umum, kalau kita lihat di media sosial termasuk WA yang kita terima, itu sangat banyak yang mendukung,"
"Warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi, tapi apapun itu tindakan anggota menyalahi aturan SOP," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pasalnya, sesuai arahan Kapolri Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf, petugas yang bertugas menertibkan masyarakat di tengah pandemi tidak boleh menggunakan kekerasan.
"Sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat," katanya.
Kini, kedelapan anggota polisi yang memukul yang tak memakai masker itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum," katanya.
Update Kasus
Sebagai tambahan informasi, kini jumlah kasus positif covid-19 di Ambon sudah mencapai 186 orang.
Di mana 154 orang diantaranya masih menjalani perawatan dan 26 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian 6 orang dinyatakan meninggal dunia.
Angka ini didapatkan dari hasil laporan yang disajikan pemerintah melalui laman ambon.go.id.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Ambon.go.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |