Grid.ID - Aktor sekaligus penyanyi Irwansyah mengaku mendapat saham 15 persen dari terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Saham itu diperoleh Irwansyah saat kerjasama membangun perusahan rumah produksi film PT. Andhika Cipta Pratama.
"Ya, saya sebagai inisiator, saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," ungkap Irwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020), melansir dari Tribun Seleb.
Irwansyah mengaku kenal Wawan dari manajer penyanyi Rebecca Reijman yang bernama Desi pada 2012 lalu.
Setelah sering bertemu dan berbincang bareng, Irwansyah mengajak Wawan untuk bergabung ke dalam proyek penggarapan film yang sedang ia lakukan.
"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia 'boleh'," tutur Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan saat itu Wawan langsung mengajaknya untuk membuat sebuah perusahaan yang kini bernama PT. Andhika Cipta Pratama.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Ervananto Ekadilla |
Editor | : | Suar.id |