Grid.ID - Fenomena artis terjerat kasus narkoba tengah marak di Indonesia.
Sejumlah penyanyi maupun artis seni peran tercatat pernah mengonsumsi barang haram tersebut.
Ada yang sudah lepas dari tahanan dan ada juga yang tengah menjalani proses rehabilitasi.
Beberapa diantaranya Roy Marten, personil band Slank, hingga yang baru-baru ini sempat heboh artis seni peran Ammar Zoni.
Saat itu Ammar Zoni ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Ditemukan juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.
Alhasil, tatkala tes urine telah menyatakan dirinya positif menggunakan ganja dan sabu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Kini setelah bebas dari penjara dan memulai kehidupan baru, Ammar Zoni akhirnya buka-bukaan mengenai masa lalunya tersebut.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu