Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Dunia hiburan Tanah Air baru saja dikagetkan dengan tertangkapnya Dwi Sasono.
Artis seni peran berusia 40 tahun itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Melanir dari Warta Kota, Dwi Sasono ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Kami amankan publik figur DS (Dwi Sasono) karena kasus narkotika ganja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (01/06/2020) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono mengonsumsi ganja untuk mengisi waktu luang saat sepinya job di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah.
"Alasan (DS memakai ganja) karena susah tidur. Sebulan belakangan ini pengakuannya terus mengonsumsi ganja," katanya.
Aktor seni peran itu ditangkap beserta barang bukti ganja seberat 16 gram.
"Barangnya (narkotika ganja) ditaruh rapi dalam sebuah kotak di atas lemari," kata Yusri Yunus.
Barang haram tersebut diperoleh Dwi Sasono dari seseorang berinsial C yang sekarang masuk dalam DPO.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |