Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dwi Sasono sudah ditetapkan jadi tersangka karena gunakan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus benarkan penangkapan Dwi dalam rilis pers, Senin (1/6/2020).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan bahwa motif aktor ‘Tetangga Masa Gitu’ ini adalah monotonnya kegiatan di tengah wabah virus corona.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka (DS) mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja tersebut.”
“Memang mungkin hampir satu bulan ini menggunakan ganja,” beber Yusri.
Alasan yang disampaikan Dwi kepada penyidik, menurut Yusri, dalam menggunakan barang haram tersebut adalah karena dirinya merasa kesepian di tengah wabah.
“Motif yang dia sampaikan kepada penyidik bahwa ia menggunakan untuk mengisi kekosongan waktu dan juga ada satu alasan bahwa si tersangka (DS) ini susah tidur,”
“Tersangka juga di rumah saja, sehingga dia memanfaatkan waktunya dengan kegiatan yang salah.”
Walaupun begitu, polisi masih mendalami motif lain dan durasi konsumsi Dwi Sasono dalam mengonsumsi ganja.
3 Kali Kawin Cerai, Dewi Perssik Blak-blakan Ingin Taaruf, Gak Jadi Gaet Mayor Teddy?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |