Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Berita mengejutkan datang dari keluarga artis Dwi Sasono dan Widi 'B3'.
Pasalnya pada 26 Mei 2020 lalu, Dwi Sasono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dwi Sasono beserta barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
"Kami amankan DS di kediamannya atas kepemilikan ganja," terang Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Yusri Yunus.
Dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (01/06/2020), Dwi Sasono telah mengakui jika perbuatannya salah.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Artis seni peran berusia 40 tahun itu pun hanya bisa pasrah.
Ia berharap agar dirinya bisa segera sembuh dari ketergantungan narboka yang dikonsumsinya selama sebulan terakhir.
Dwi Sasono pun berharap agar kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya segera berakhir dan dirinya bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |