Grid.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali menyinggung soal upaya pemberhentian presiden.
Refly dalam kanal YouTubenya mengungkap terkait isu seminar di UGM yang diberhentikan karena adanya isu ancaman pembunuhan.
Seminar itu bertajuk tentang pemberhentian presiden yang rencananya digelar oleh Fakultas Hukum UGM.
Namun karena dituduh makar dan mendapatkan ancaman, seminar itu urung digelar.
Refly pun mengaku sedih dengan batalnya seminar tersebut.
Sebab menurutnya, setelah era reformasi harusnya tak ada lagi ketakutan-ketakutan terakait hal semacam itu.
"Saya sesungguhnya sedih," ungkap Refly, dikutip Sosok.ID dari YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020).
"Saya berharap setelah terbitnya era reformasi tanggal 21 Mei 1998, di mana kita tahu itu menumbangkan rezim otoriter orde baru, saya berharap tak ada lagi ketakutan oleh sebuah komunitas akademik yang membahas isu-isu tertentu," katanya.