Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dwi Sasono telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus narkoba.
Tim pengacara Dwi Sasono, Muhammad Daus dan Aries Marabesi, mengajukan permohonan assesment untuk pengajuan rehabilitasi.
"Seperti yang sudah diketahui lewat perilisan tadi, maka yang bersangkutan ini kan korban."
"Maka, kita telah mengajukan assesment per tanggal kemarin, Minggu 30 Mei 2020," ungkap kuasa hukum Muhammad Daus saat ditemui tim Grid.ID usai pres rilis penangkapan Dwi Sasono, di Polres Metro Jakrta Selatan, Senin (1/6/2020).
Benarkan sang klien positif dan konsumsi narkoba jenis ganja, Tim kuasa hukum hanya berharap yang terbaik, yakni rehabilitasi.
"Seperti yang kita dengar kalau yang bersangkutan mengonsumsi ganja selama 1 bulan, maka kami mengajukan assesment untuk hasilnya nanti ditunggu ya.”
“Kami hanya berharap agar DS bisa di rehabilitasi," kata Aries Marabesi.
Dwi Sasono ditangkap satres narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam pres rilis, Senin (1/6/2020) menjelaskan secara rinci pasal yang menjerat Dwi Sasono.
“Jadi pasal yang dipersangkakan di sini adalah pasal 114 ayat 1.”
“Kemudian terus ada pasal 111 penggunaan narkotika dengan ancaman hukumannya paling singkat adalah 5 tahun,” ungkap Yusri.
Adapun, Yusri menjelaskan, bahwa motif aktor ‘Tetangga Masa Gitu’ ini adalah monotonnya kegiatan di tengah wabah virus corona.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka (DS) mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja tersebut.”
“Memang mungkin hampir satu bulan ini menggunakan ganja,” kata Yusri.
Dwi Sasono disebut mengonsumsi ganja karena sulit tidur.
“Motif yang dia sampaikan kepada penyidik bahwa ia menggunakan untuk mengisi kekosongan waktu dan juga ada satu alasan bahwa si tersangka (DS) ini susah tidur,” jelasnya.
“Tersangka juga di rumah saja, sehingga dia memanfaatkan waktunya dengan kegiatan yang salah,” tambahnya.
Walaupun begitu, polisi masih mendalami motif lain dan durasi konsumsi Dwi Sasono dalam mengonsumsi ganja.
“Kita masih mendalami apakah masih ada kemungkinan baru. Tapi sementara hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan adalah positif," ungkap Yusri.
Yusri juga menjelaskan bahwa, adiksi Dwi terhadap narkoba ini tak berpengaruh pada sang istri, Widi Mulia.
“Sampai saat ini, dia (Dwi) sendiri,” ucap Yusri.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |