Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.
Kali ini dilakukan oleh seorang suami di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Melansir dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat ML (35) meminta uang belanja kepada suaminya, DPH (40).
Baca Juga: Astaga, Istri Stuntman Demian Pamer Luka akibat Dugaan KDRT, Ayu: Yang Begini Dibilang Sabar!
Namun, DPH justru marah hingga terlibat adu mulut dengan istrinya karena tak mau memberikan uang untuk membeli kebutuhan dapur.
"Karena tak diberikan uang, istrinya bilang mau pergi kerja saja," jelas Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak saat dimintai keterangan pada Selasa (02/06/2020).
ML pun menghubungi mandor tempat ia bekerja untuk minta dijemput dan diantar ke tempat kerja.
Mengetahui hal tersebut, DPH kembali marah dan mulai menganiaya ML dengan membanting-bantingkan kepala istrinya itu.
"'Kau bukan mau kerja, enggak-enggak aja kerja kau' kata suaminya. Lalu, menjambak rambut korban dan dibanting ke tembok baru dihempaskan kepalanya ke lantai," kata Sihol menirukan.
Viral
Aksi kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Sabtu (30/05/2020) ini pun sempat direkam dan diunggah sang anak ke media sosial Facebook.
"Anaknya mengaku sudah tidak tahan melihat bapaknya memukul ibunya dan belanja tidak pernah dikasih, itu pengakuannya," terang Sihol.
Pihak kepolisian pun menyarankan agar korban segera membuat laporan atas tindakan penganiayaan suaminya.
"Jadi, rencanaya hari ini korban mau buat laporan. Kalau buat laporan kita terima untuk dilakukan penyelidikan,"
"Dalam kasus ini kita melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres Rohul," pungkas Sihol.
Respon Aktivis Perempuan
Viralnya video kekerasan yang dilakukan oleh DPH kepada ML tak luput jadi sorotan para aktivis perempuan.
Satu di antarnya adalah Fitri Haryani, Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM).
Menurutnya, meski sudah ada peraturan tentang penghapusan KDRT, namun supremasi penegakan hukumnya masih kurang.
"KDRT masih dianggap hanya sebatas persoalan privat saja," imbuhnya, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Padahal, menurutnya, KDRT sudah masuk dalam pelanggaran HAM serta kejahatan manusia.
Apalagi, yang akan menjadi korban bukan hanya sang istri saja namun anak juga akan kena imbasnya.
Baca Juga: Pilih Cerai Usai Alami KDRT, Artis Cantik Ini Pontang-panting Jualan Kue Demi Bisa Bertahan Hidup!
"Ada kekerasan fisik, psikis, serta penelantaran rumah tangga," sambungnya.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |