Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Transportasi umum jalur darat PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) telah menyiapkan aturan untuk menghadapi new normal.
Kebijakan new normal ini tentu saja dipersiapkan untuk melindungi segenap pegawai KAI serta para penumpangnya.
Dalam menghadapi new normal atau kebiasaan baru, KAI telah menyiapkan aturan bagai perjalanan jarak jauh reguler.
Baca Juga: 5 Kesalahan Umum saat Mencuci Tangan! Bukannya Bersih, Justru Akan Membuat Virus Mudah Berkembang
Mengutip dari Kompas pada Rabu (3/6/2020), pedoman tersebut mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
Dimana pedoman tersebut mengacu pada panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung kelangsungan usaha pada situasi pandemi.
Untuk pengoperasian kereta api jarak jauh reguler sebenarnya masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan.
Namun, VC Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan penumpang nantinya akan diwajibkan mengenakan masker dan face shield.
Tak perlu khawatir, khusus untuk face shield akan disediakan oleh PT KAI dan dibagikan pada masing-masing penumpang.
Sementara itu untuk petugas Frontliner seperti penjaga loket, customer services, Polsuska, pramugari kereta dan petugas kebersihan di atas kereta diwajibkan mengunakan alat pelindung diri (APD).
Selain itu masker, sarung tangan dan face shield juga wajib untuk digunakan para pegawai yang ikut dalam perjalanan.
Selanjutnya, saat hendak memasuki area stasiun, penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
"Hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius yang diperbolehkan memasuk area stasiun," ujar Joni.
Selain itu pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan setiap tiga jam sekali di atas kereta.
Baca Juga: Ibunda Idap Penyakit Diabetes, Tyas Mirasih Pilih Jarang Bertemu Selama Pandemi Covid-19
Apabila ada seseorang yang mengalami perubahan suhu dan menunjukkan gejala covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi yang telah disediakan.
"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Wartakota, Menhub Budi Karya Sumadi mengaku akan mempersiapkan kenormalan baru dengan mempertimbangkan keamanan.
Hanya saja, ia masih belum dapat memastikan kapan kenormalan baru ini akan dijalankan secara resmi.
"Saat ini pemerintah terus melakukan pemantauan berdasarkan data dan fakta di lapangan, kapan penerapan new normal ini bisa dilakukan," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |