Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Petugas kepolisian, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Sumut bongkar praktik pijat plus-plus.
Praktik pijat yang dikhusukan untuk laki-laki (gay) di Kota Medan ini berhasil diringkus pada Rabu (3/6/2020).
Mengutip dari Tribunnews pada Kamis (4/5/2020), pengungkapan pijat tersebut dipaparkan secara langsung oleh Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irawan Anwar.
Dalam keteranganya Irawan mengatakan dalam kasus ini telah berhasil mengamankan 11 pelaku.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti di antaranya handphone, uang dan alat kontrasepsi.
"Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Dimana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis," ujarnya.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |