Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kasus video prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka dan dua temannya akhirnya usai.
Setelah korban sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya, Ferdian Paleka beserta dua temannya itu bisa menghirup udara bebas.
Dikatakan kuasa hukum tiga tersangka yaity Rohman Hidayat, kliennya dan para korban bahkan sudah berdamai sejak 19 Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Dibebaskan dari Penjara, Ferdian Paleka: Kami Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu,"
"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," tuturnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Rohman pun mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada para korban transpuan.
Baca Juga: Ferdian Paleka Dibebaskan, Polisi: Laporan dari Korban Dicabut
"Kami berterima kasih ke semua pihak, terutama transpuan yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," tuturnya.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
"Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasannya yang bersangkutan akan mencabut,"
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |