Grid.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan kekerasan pada seorang wanita.
Bahkan video yang beredar di media sosial itu kini sedang disidik oleh kepolisian.
Ternyata insiden penganiayaan tersebut diterima oleh seorang bidan desa di tempat kerjanya.
Dalam olah kejadian perkara yang digelar oleh petugas Polsek Kalukku, Rabu (3/6/2020) sore, terungkap pelaku penganiayaan adalah istri seorang anggota polisi.
Pelaku adalah pasangan dari salah satu istri polisi di Polda Sulawesi Barat.
Pelaku nekat datangi sang bidan yang sedang bertugas di Poskesdes tempat bidan tersebut bekerja.
Bahkan dari hasil penyidikan, pelaku nekat mengunci pintu poskesdes terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan agar tindakan penganiayaannya tersebut tak diketahui oleh orang lain atau pasien yang sedang berada di Poskesdes.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya