Grid.ID - Pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang nenek renta berusia 70 tahun mendatangi kantor Pak RT.
Kedatangan nenek Arni ini bermaksud protes kepada ketua RT.
Sebab bantuan sosial yang dijanjikan tidak datang sesuai aturan.
Namun karena protes yang dilayangkannya, nenek Arni lantas ditampar oleh Ketua RT setempat.
Mengutip Kompas.com dan Tribun Jakarta, peristiwa itu terjadi di balai desa, Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Naih (48) yang merupakan anak dari nenek Arni menceritakan, penganiayaan itu dilakukan Ketua RT02/RW07 Desa Sukamaju bernama Asep Supriyadi.
"Awalnya dapat informasi (penganiayaan) itu dan sorenya saya langsung datang ke lokasi," ujar Naih.
Menurut Naih, ibunya protes karena dijanjikan bantuan sebesar 30 kilogram dari Pemkab Bogor.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku