Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Dul Jaelani pernah mengalami kecelakaan hebat di KM+200 ruas Tol Jagorawi.
Kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Mitsubishi Lencer yang dikemudikan Dul Jaelani hilang kendali.
Akibatnya, tragedi nahas tersebut menyebabkan 7 orang penumpang dan dari kendaraan lainnya kehilangan nyawa.
Sang Ibunda, Maia Estianty, mengungkapkan bahwa saat itu dirinya bagai kembali mendapat cobaan hidup.
"2013 gue diuji lagi tentang kecelakaan Dul, di situlah gue diuji keimanan gue, yang tadinya tahun 2012 gue udah yakin nih wah gue udah yakin sama Tuhan, 2013 gue diuji keimanan gue lagi."
"Tapi di situlah gue Alhamdulillah gue lulus," ungkap Maia Estianty saat dikutip Grid.ID di YouTube, Sabtu (6/6/2020).
Kondisi Dul Jaelani saat itu sempat kritis hingga harus mendapatkan penanganan serius dari rumah sakit.
Di samping itu, Maia Estianty juga cemas memikirkan masalah hukum yang akan diterima anaknya usai sembuh.
Kekhawatiran Maia Estianty perlahan sirna karena sang anak bisa sembuh total dan tak harus menjalani hukuman penjara.
Tapi masalah belum usai, pihak Dul Jaelani kemudian dituding menyuap beberapa pihak agar terbebas dari hukuman.
Menanggapi hal tersebut, Maia Estianty akhirnya memberikan klarifikasi.
"Orang pikir wah Maia Estianty nyogok hukum biar dia bisa bebas, nggak lah, orang hukumnya aja anak dibawah umur nggak boleh masuk penajara," ungkap Maia Estianty.
"Ada UUD anak di bawah umur tidak masuk penjara, itu yang menyelamatkan," lanjutnya.
Maia Estianty merasa bahwa dirinya mendapatkan kemudahan bertubi-tubi dari Tuhan di tengah kecemasan luar biasa di hidupnya.
"Itu kan ada yang menolong berarti kalau bukan Tuhan siapa lagi, emang gue doa sama Tuhan 'Tuhan gue nggak ngerti sama peristiwa ini, gue nggak sanggup,' karena gue harus beresin kasus hukumnya dulu kan."
"Tapi ternyata banyak bantuan-bantuan dari kanan-kiri yang memudahkan prosesnya berjalan sampe selesai, banyak yang nolong," tutup Maia Estianty.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |