Grid.ID – Sekitar 2 tahun lalu, pemerintah Indonesia telah setuju untuk menyerahkan kapal pesiar mewah senilai 250 Juta US Dollar (Rp3 triliun) kepada Malaysia.
Dilansir dari laman The star.com (5/8/2018) silam, kapal itu diduga terkait skandal korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB).
Kapal tersebut sebelumnya di tahan di Bali pada awal tahun 2018 oleh pihak berwenang Indonesia.
Kapal berbendera Cayman Island ini ditangkap pada bulan Februari 2018 atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari penyelidikan skandar korupsi yang dilucurkan Departemen Kehakiman (DOJ).
Putusan pengadilan Indonesia pada bulan April tahun itu menyatakan, kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun, pihak berwenang Indonesia kembali menangkap kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari AS.
"Kapal pesiar akan diserahkan di perbatasan antara perairan Indonesia dan Malaysia," menurut Daniel Silitonga, wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri kepada Reuters melalui pesan teks kala itu.
5 Arti Mimpi Memberi Makan Burung Gagak, Awas Lambangkan Peringatan, Perubahan Besar Akan Datang!
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Intisari Online |