Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang ibu dan anak diduga telah menjadi korban kekerasan dan penganiayaan.
Di sebuah vila di kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, seorang suami kabarnya menganiaya anak dan istrinya.
Peristiwa itu telah berlangsung pada Sabtu (6/6/2020) sekitar 22.00 WIB.
Mengutip dari Surya Malang pada Senin (8/6/2020), kini kondisi korban mengalami luka berat.
Akibat penganiayaan tersebut ibu dan anak itu telah mengalami luka parah di bagian kepala dan perut.
Beruntung keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Soekandar, Mojosari.
Sesuai keterangan yang diberikan warga sekitar, pasangan suami istri tersebut merupakan penjaga vila di Bukit Trawas itu.
Pelaku berinisial SM (43), sebenarnya adalah warga asli di Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.
Sementara korban berinisial YL dan anak laki-lakinya HF (2) adalah warga Dusun Sumbersari, Desa Kasiman, Kecamatan Trawas.
Menurut warga setempat kekerasan dan penganiayaan ini bermula dari pertengkaran rumah tangga.
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |