Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasus narkoba yang menerpa vokalis band Zivilia ini memang mengejutkan banyak orang.
Polisi mengamankan Zul Zivilia di apartemen Gading River View, Kelapa Gading pada Jumat (01/06/2020).
Zul tertangkap bersama tiga orang temannya, yaitu Rian, Andi dan D.
Menurut polisi, Zul termasuk bagian dari jaringan narkoba pengedar kelas berat.
Pelantun lagu Aishiteru itu kedapatan memiliki 9.5 kg sabu dan 24.000 pil ekstasi.
Ini bukan kali pertama dirinya terjerat kasus narkoba.
Pada tahun 2016 lalu secara langsung istrinya, Retno Paradinah, memergoki Zul sedang menggunakan narkoba.
Namun Retno mencari cara agar suaminya itu bisa direhabilitasi dan sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Saya pernah dapetin dia make tahun 2016 posisinya di rumah, saya langsung berpikir dia bisa rehab," ujar Retno Paradinah dikutip dari MOP channel pada Senin (08/06/2020).
Baca Juga: Gaji Kekeyi dari YouTube Ternyata Cukup Fantastis! Emang Berapa sih?
Keluarga saat ini hanya ingin Zul sembuh dengan melakukan rehabilitasi.
"Saya dapat jalan bawa suami saya ke Lido atas permintaan keluarga juga untuk direhab selama tiga bulan aja," papar Retno Paradinah.
Setelah berhasil direhab, Retno mengatakan suaminya terus di rumah. Tidak diberi kesempatan untuk keluar rumah.
"Setelah itu full di rumah, dari tahun 2017-2018 dia di rumah terus," ujar Retno Paradinah.
Sayangnya Zul kenal dengan Rian yang juga tertangkap kasus narkoba itu dan seringkali keluar rumah bersamanya.
"Tapi begitu kenal sama Rian, dia sering keluar dan memang sebelumnya Rian pernah datang ke rumah ntah dia ngapain di luar," papar Retno Paradinah
Namun pertemuannya dengan Rian, semata-mata hanya untuk menyelesaikan pekerjaan di bidang musik.
Hal itu tegas dikatakan oleh kuasa hukum Zulkifli yang mendampingi Retno Paradinah.
"Sebenernya Rian sama Zul ini urusannya bukan narkoba ya tapi lagi kerja," ujar Laode Umar Bonte, kuasa hukum Zul Zivilia.
Baca Juga: Balas Lagu Keke Bukan Boneka, Rio Ramadhan Sedang Persiapkan Lagu untuk Kekeyi
Penemuan uang 5 juta yang dijadikan barang bukti itu, menurut Laode tidak sebanding dengan barang narkoba sebanyak 9.5 kg sabu dan 24.000 pil ekstasi.
"Dasar dari 5 juta ini lah Zulkifli jadi terkait perdagangan narkoba, nggak sebanding banget narkoba dengan bukti 5 juta itu," ucap Laode Umar Bonte
Ini dianggap tidak adil, apalagi pada sidang putusan Zul divonis bersalah dan dipenjara selama 18 tahun karena polisi mengatakan jaringan Zul dan kawan-kawannya pengedar narkoba kelas berat.
"Ini masalah. Kalo adil nggak jadi masalah, orang cuma pake, menjadi korban dituduh seperti kelas bandit," ujar Laode Umar Bonte.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |