Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang kakek 70 tahun asal Jambi Luar Kota (Jaluko) dilaporkan ke polisi karena telah melecehkan 8 remaja laki-laki.
Kakek berinisial IS tersebut dilaporkan ke Polres Muarojambi pada Senin (08/06/2020) oleh keluarga korban.
Dikatakan oleh ketua RT setempat yang sekaligus adalah ayah dari salah satu korban, Edi, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakek IS terbongkar setelah diintip tetangga.
"Ada tetangga yang mengintip bahwa pelaku sering bersama korban, jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Popularitasnya Sering Dimanfaatkan, Aurel Hermansyah: Mungkin Aku Harus Pacaran Sama Bule
Dikatakan lebih lanjut oleh Edi, pelecehan seksual sudah beberapa kali dilakukan pelaku kepada korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan bujang lapuk itu memberikan iming-iming uang sebesar Rp 50 ribu.
"Korban dibujuk dan diiming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," katanya.
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |