Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Satpol PP Tuban berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah mojok indekos.
Di daerah Tuban, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban penggerebekan berlangsung pada Senin (8/6/2020).
Mengutip dari Surya Malang pada Rabu (10/6/2020), rupanya kedua pasangan tersebut tengah terlibat kisah cinta segi empat.
Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Bahan Lelucon, Pria di Jambi Tembak Wajah Tetangganya Saat Memancing!
Sebab keduanya merupakan pasangan yang sudah memiliki keluarga masing-masing.
Hanya saja mereka mengaku hendak menceraikan pasangannya.
"Mereka sama-sama sedang proses cerai dengan pasangannya," ujar Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.
Pria berinisial DP (24) dan wanita berinisial T (21), itu mengaku akan segera menikah jika proses cerainya sudah selesai.
Meskipun demikian, Joko Herlambang tetap membawa pasangan bukan suami istri ini ke kantor.
Joko mendata pasangan tersebut dan meminta mereka untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami juga mendata mereka," bebernya.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Tribun Medan,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |