Penjaga Villa
Kasus KDRT bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang penjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan melakukan penganiayaan kepada istri dan anak tirinya.
Aksi main tangan pelaku berinisial SM (43) ini terjadi pada Sabtu (06/06/20) sekira pukul 10 malam waktu setempat.
Korban berinisial YL dan anak laki-lakinya berinisial HF ditemukan tetangga sudah dalam kondisi terkapar dengan luka pukul dan tusuk.
"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu,"
"Kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu," terang salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, seperti yang dikutip dari Surya Malang.
Padahal, seperti yang diketahui, antara pelaku dan korban diketahui baru menikah sekitar 5 bulan yang lalu.
"Saat menikah, pelaku adalah duda cerai. Sedangkan kornam adalah janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," terang warga.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Suryamalang.tribunnews.com,sumsel.tribunnews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |