Grid.ID – Masih ingat kisruh antara penyanyi Syahrini dan biduan dangdut Lia Ladysta setahun lalu?
Mengutip Grid.ID, Syahrini sempat melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada 19 Maret 2019 silam atas tuduhan pencemaran nama baik.
Bukan tanpa alasan hingga istri Reino Barack ini demikian murka, lantaran Lia Ladysta nekat menyebar pernyataan soal dirinya di berbagai acara talkshow.
Baca Juga: Lia Ladysta Tak Terima Disebut Sebagai Tersangka atas Laporan Pencemaran Nama Baik Syahrini
Personil grup dangdut 3 Srigala ini sempat mengungkapkan bahwa Incess sempat memiliki hubungan dengan sosok Pak Haji asal Banjarmasin yang ditengarai adalah Haji Isam.
Ucapan Lia ini lantas menjadi viral lantaran dikait-kaitkan dengan pria berinisial Mr H yang disebut sebagai kekasih Syahrini pada awal tahun 2018 silam.
Tentu saja pengakuan biduan dangdut berambut pirang ini membuat pihak Syahrini merasa gerah dan lantas melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
sBaca Juga: Lia Ladysta Mengaku Tidak Bersalah Atas Laporan Syahrini Terkait Penyebaran Video Syur
Setahun berselang, tuntutan hukum yang dialamatkan pada Lia Ladysta akhirnya memasuki babak baru.
Berdasarkan pemberitaan Tribun Bogor pada Kamis (11/6/2020), Lia Ladysta memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh Syahrini.
Tak sendiri, Lia Ladysta tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB ditemani tim kuasa hukum dari Leo Situmorang.
Kuasa hukum Lia Ladysta mengatakan kalau kliennya datang untuk memenuhi panggilan untuk kedua kalinya karena pada panggilan pertama ia terpaksa tak hadir akibat terhalang pekerjaan.
"Ada kesibukan dan juga banyak hal lah, salah satunya pandemi," ungkap Leo Situmorang seperti dilansir Tribun Bogor.
Mengejutkan, meski dibayangi ancaman hukum yang tak main-main, sang biduan dangdut justru mengaku tak takut menghadapi panggilan.
Pasalnya, ia hanya menyiapkan jawaban jika menerima pertanyaan dari penyidik.
"Siapin jawaban aja sama siap lahir batin. Buat apa takut, kan kita tidak melakukan kegiatan," ujar Lia Ladysta.
Cukup lama Lia Ladysta menjalani pemeriksaan, yakni selama 2 jam karena ia dicecar hingga 20 pertanyaan.
"Kurang lebih 20 pertanyaan. Kayak siapa yang mengupload dan mendistribusikan video (dugaan pencemaran nama baik ke Syahrini), apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik seseorang? Gitu lah.
Jawabannya simple aja tidak menjelaskan kronologinya.
Alhamdulillah lancar jawabnya tadi," jawabnya.
Sementara itu, Andro Manurung membocorkan jika ada 2 video yang menjadi bukti dalam laporan Syahrini yang diduga merekam momen Lia Ladysta mencemarkan nama baik sang penyanyi.
Belakangan diketahui, 2 video tersebut yakni rekaman program acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV dan kanal YouTube Eminensi.
Andro Manorong mengatakan kalau Lia Ladysta bukan lah yang mengupload kedua video itu sehingga kliennya tak bersalah dalam kasus ini.
"Tadi sudah kita sampai kan klien kami tidak ada mengarah untuk menuduh dan untuk mendistribusikan, bahkan pertanyaan pertanyaan yang diberikan ke klien kita. Terus yang menjurus (ke Syahrini) sama klien kita ditolak biar nggak menjurus ke situ," jelas Andro Manurung.
Namun, di sisi lain, Lia Ladysta mengaku kaget bahwa laporan polisi yang dibuat 2019 lalu kembali dipersoalkan dan dijalankan oleh penyidik.
"Pasti kaget ya (laporannya jalan lagi). Sampai banyak yang telepon aku menanyakan ini," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2020).
Meski begitu, Lia mengaku dirinya tak takut menghadapi laporan yang dibuat Syahrini karena ia merasa tidak bersalah.
"Namanya warga negara bebas melaporkan dan apapun. Tapi tetap semua ada penyelesaian. Kalau merasa enggak bersalah menyerang seseorang, ya udah datang aja baik-baik," pungkasnya. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Grid.ID,Tribun Bogor |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |