Grid.ID - Merasa dipermalukan, seorang mempelai perempuan berinisial DKN (34), warga Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, melaporkan calon suaminya ke polisi.
Pasalnya, calon suaminya berinisial AP (28), warga Jebres, Solo, tersebut tiba-tiba tak datang saat acara ijab kabul yang telah direncanakan.
Menurut kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, kejadian itu dianggap telah mempermalukan klien dan keluarganya.
Kejadian itu, menurut Ridho, juga membuat syok kliennya yang saat ini tengah mengandung.
"Kami akan laporkan ke Mapolresta Solo besok (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," kata kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, di kantor LBH Solo Raya, Selasa (9/6/2020), dilansir dari Tribunnews.
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |