Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan angkat bicara atas ketidakadilan yang ditimpanya.
Setelah menjadi korban teror dan penyiraman air keras, Novel Baswedan kini memberikan sindiran sekaligus pertanyaan menohok untuk Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, sindiran dan pertanyaan dari Novel Baswedan ini merupakan buntut atas vonis hukuman yang telah dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mengutip dari laman Tribunnews Bogor pada Kamis (11/6/2020) lalu, JPU telah menjatuhkan vonis terhadap dua tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," jelas JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara.
Mengetahui putusan tersebut, tak sedikit masyarakat yang menganggap hukuman ini terlalu ringan dan tidak adil.
Pihak Novel Baswedan pun mengakui bahwa hukuman ini tidak sebanding dengan apa yang telah dideritanya.
Melalui akun Twitternya pada Sabtu (13/6/2020), akhirnya Novel Baswedan angkat bicara dan menyampaikan kekesalannya.
Bukan Pengganti Ria Ricis? Terungkap Status Asli Hubungan Kimberly Angela dan Teuku Ryan Usai Dijodoh-jodohkan
Source | : | Twitter,Tribun Bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |