Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Okan Kornelius dan May Lee, atau disapa Lee Sachi tidak hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2020).
Sebelumnya, Okan dan Lee Sachi menghadapi tahap mediasi.
Namun mediasi gagal, Okan dan Lee Sachi tetap sepakat bercerai.
Baca Juga: Punya Pengalaman Buruk di Masa Muda, Raffi Ahmad Merasa Lebih Baik Setelah Nikahiv Nagita Slavina
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini pun berlanjut pada agenda mendengarkan tuntutan dari Okan Kornelius sebagai penggugat yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Herwin Arwa.
"Hari ini agendanya pembacaan gugutan dari pihak penggugat, terus penjadwalan dari pihak tergugat. Pihak tergugat masih dengan gugatannya," ujar Herwin Arwa selaku kuasa hukum Lee Sachi dikutip dari MOP channel pada Sabtu (13/6/2020).
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |