Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang nenek berinisial RS (55) diangkap polisi karena ketahuan mencuri di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Dikatakan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, kejadian ini bermula pada Rabu (10/06/2020) pagi.
Saat berkeliling di Pasar Puring, tersangka RS melihat sebuah tas milik salah satu pedagang.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Bakal Larang Pacarnya Beradegan Panas: Aku Orangnya Cemburuan!
Tersangka RS lalu menyibukkan pedagang tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli.
"Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan," terang Komarudin, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, tersangka pergi.
Namun tak lama, korban sadar dan mencari tas yang berisi uang tunai serta perhiasan senilai Rp 15 juta tersebut.
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Ternyata Menjabat Sejak Era SBY
Source | : | kompas,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |