Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang bocah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan seksual.
Anak di bawah umur ini meninggal dunia setelah dirudapaksa secara bergilir oleh 7 orang.
Mengutip dari Kompas pada Minggu (14/6/2020), Kapolsek AKP Efri mengatakan peristiwa ini bermula dari perkenalannya dengan seorang pria.
Baca Juga: 24 Jam Penuh Bareng Keluarga Selama Pandemi, Chicco Jerikho Bahagia Bisa Dampingi Tumbuh Kembang Sang Putri: Kita Kenalkan Suri Sama Dunia
Efri mengatakan, korban sempat berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah melalui media sosial.
Dari perkenalan tersebut, korban dan Fikri dikabarkan akhirnya memiliki hubungan lebih lanjut hingga berpacaran.
Setelah berlanjut, Fikri pun membujuk rayu korban untuk menuruti nafsu dan hasratnya.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ujar AKP Efri.
Source | : | kompas,Warta Kota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |