Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polsek Batam Kota akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dalam kantong plastik di tong sampah Perum Citra Indah.
Ia adalah EK (21) yang tak lain adalah ibu biologis dari bayi tersebut.
Dikatakan Kapolsek Batam Kota AKP Resti Octane Guchi, pelaku berhasil diringkus setelah Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang serta Opsnal Polsek Batam Kota melakukan kasus.
Berbekal rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku pun dapat diidentifikasi.
EK yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perum Citra Indah itu pun berhasil diamankan, Sabtu (13/06/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
"Dari hasil intrograsi, EK mengaku kalau dirinyalah yang merupakan ibu kandung dari mayat laki-laki yang ditemukan tempat sampah tersebut," kata Guchi, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jalani Rapid Test, Seorang Pria di NTT Justru Dinyatakan Hamil, Keluarga Murka: Jangan Main-main!
Pelaku diamankan beserta barang bukti satu buah handuk warna ungu dan satu buah gunting.
Meski belum jelas apa motifnya, namun kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
Sukses Tutupi Proses Cerai, Revand Narya Akhirnya Bongkar Alasan Faby Marcelia Menggugat, karena Apa?
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |