Grid.ID - Meski Arab Saudi masih galau terkait keputusan haji, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 pada Selasa (2/6/2020).
Keputusan itu didasari atas pandemi Covid-19 yang masih melanda banyak negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah juga tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan haji, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jemaah.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 murni merupakan keputusannya.
Ia menyebutkan, keputusan pembatalan haji itu sama sekali tanpa campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terlepas dari kabar pembatalan keberangkatan jamaah ke tanah suci Mekkah, saat musim haji yang berlangsung tahun 2019, jemaah haji sempat dikejutkan oleh fenomena langka ini.
Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |