Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdata wanprestasi antara Jefri Nichol dengan Falcon Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020).
Namun sayangnya pihak tergugat Jefri Nichol dan sang ibu tidak juga hadir dalam persidangan tersebut.
Ketidakhadiran pihak tergugat membuat sidang diundur hingga dua minggu ke depan.
Kuasa hukum Jefri Nichol masih mengupayakan perdamaian dari kedua belah pihak.
"Agenda mediasinya dilakukan, ditunda dua minggu. Kami sesama kuasa hukum melakukan upaya perdamaian, nanti juga ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Kami beserta kuasa hukum Jefri berusaha melanjutkannya," ujar Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020).
Kuasa hukum pun mengungkapkan alasan ketidakhadiran Jefri Nichol dalam persidangan kali ini.
"Penghalang satu, bisnis perfilman ini dilarang. Itu yang mempersulit kami menentukan jadwal. Sampai sekarang dari Jefri belum bisa hadir," papar Aris Marasabesy.
Terkait perihal kontrak dan materi perkara belum bisa dijelaskan oleh pihak Jefri Nichol. Hal itu lantaran Aris Marasabessy masih menginginkan mediasi untuk menjawab gugatan dari pihak Falcon Picture.
"Kalo ngomong soal kontrak materi perkara, itu belum bisa saya sampaikan. Hingga saat ini saya masih memaksimalkan waktu mediasi. Kalo mediasi ini gagal dan kami harus melakukan upaya jawaban atas gugatan, nanti saya sampaikan poin per poin," ucap Aris Marasabesy
Denise Chariesta Sindir Razman Nasution yang Bikin Ricuh di Pengadilan: Pengacara itu Profesi Terhormat
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |