Grid.ID - Pesawat tempur Hawk 209 milik TNI AU yang jatuh di Riau, ternyata tak diizinkan untuk dipasang bom meski sebenarnya bisa.
Padahal, pesawat yang ditebus dengan sangat mahal untuk setiap unitnya ini sebenarnya didesain untuk mengangkut bom dan peluncur roket.
Tapi, faktanya militer Indonesia malah dilarang untuk menggunakan kemampuan tersebut.
Mengapa? Berikut ini ulasannya.
Senin (15/6/2020) pagi, pesawat tempur Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara (AU) jatuh di kawasan permukiman warga, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara ( KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menjelaskan, pesawat Hawk 209 yang jatuh berisi awak atau pilot Lettu Pnb Aprianto Ismail.
Berdasarkan kejadian awal, pesawat tempur tersebut jatuh karena kehilangan tenaga.
"Jadi pada saat final, menjelang mendarat, sekitar 2 kilometer dari ujung landasan dengan ketinggian kira-kira 200 feet, si penerbang melaporkan terjadi keanehan pada mesin pesawat," kata Fadjar saat konferensi pers di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin sore.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |