Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang warga Dusun Bulusari Selatan, Desa Bulusari, Tarokan, Kabupaten Kediri, diringkus polisi.
Pria bernama Cahyo Widodo (49) itu ditangkap karena kedapatan mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Melansir dari Surya Malang, tersangka sudah menggeluti usahanya itu sejak tahun 2019.
Selama setahun menggeluti usahanya, tersangka sudah berhasil mencetak Rp200 juta uang palsu.
"Sejak 2019 sudah produksi uang palsu Rp200 juta dan sudah diedarkan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Dikatakan lebih lanjut, tersangka hanya bermodalkan media sosial untuk belajar mencetak uang palsu.
Selanjutnya, uang pecahan Rp100 ribu itu ia edarkan ke masyarakat melalui tiga anak buahnya.
"Uang dibelanjakan untuk bahan pokok. Belanja pakai uang palsu dan kembalian uang asli," kata Kapolres.
Tersangka Cahyo Widodo dan tiga anak buahnya pun terancam 15 tahun kurungan penjara.
Prilly Latuconsina Jadikan Luna Maya dan Raline Shah Jadi Tolak Ukur Saat Ditanya Target Nikah: Selama Senior Belum, Saya Aman
Source | : | Suryamalang.tribunnews.com,Antaranews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |