Grid.ID - Kepolisian Indonesia berhasil mengamankan pria asal Amerika Serikat (AS) yang menjadi buronan Federal Bereau of Investigation (FBI).
Pria bernama Russ Albert Medlin (46) itu menjadi buronan FBI karena diduga melakukan penipuan investasi saham bitcoin.
Selain itu, ia juga sempat tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun saat masih tinggal di AS.
Adapun, melansir dari Warta Kota, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Medlin pada Minggu (14/6/2020).
Medlin ditangkap di kontrakannya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kini Medlin tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan Medlin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, penangkapan Medlin berawal dari laporan masyarakat yang curiga Medlin telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kontrakannya.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu