Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini sorang mahasiswi berinisial HM di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan seorang dokter.
Pada 8 Juni 2020 lalu, MH melaporkan dokter H ke polres Aceh Timur, atas tindakan senonoh yang dilakukan sang dokter.
Gadis 20 tahun itu, melaporkan dokter H atas kasus pelecehan seksual.
Dalam laporannya bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah.
Di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020, kala itu korban mengaku datang untuk berobat.
Mulanya HM datang ditemani oleh kakaknya, namun pihak dokter meminta keluarga untuk menunggu di luar.
Saat melakukan pemeriksaan, korban diminta sang dokter untuk membuka celananya dengan dalih pemeriksaan.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | kompas,Surabaya.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |