Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Persoalan rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief tidak kunjung usai meski keduanya sudah tak tinggal lagi bersama.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan isbat nikah dan cerai yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/19).
Tapi Dipo Latief tak setuju dengan putusan dari Pengadilan Agama, Jakarta Selatan hingga akhirnya mengajukan banding ke pengadilan tinggi sampai kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pengajuan banding itu dilakukan karena Dipo Latief mengaku keberatan dengan hasil putusan Pengadilan Agama.
Uus selaku kuasa hukum Dipo Latief mengatakan bahwa pernikahan kliennya dengan Nikita Mirzani tidaklah sah.
"Prinsipnya gini lah, dia tuh kawin di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, sudah kasih nafkah, itu aja tuh gambaran keberatannya pak Dipo tuh."
"Kalau kita baca undang-undang 174 sama kompilasi hukum Islam, itu kan yang dimaksudkan untuk diisbat itu kalau belum ada perceraian," ujar Uus selaku kuasa hukum Dipo Latief saat dihubungi awak media via telepon pada Senin (15/6/2020).
Uus menegaskan bahwa Dipo Latief tak setuju pernikahannya diproses oleh Pengadilan Agama.
Menurut Dipo, pernikahannya dengan Nikita Mirzani sejak awal tak diresmikan secara negara, perceraian mereka pun demikian.
"Jadi gugatan Niki itu kan dua, meminta permohonan disahkan di perkawinan terus langsung diceraikan, pak Dipo gak setuju."
"Karena menurut dia perkawinan itu kan waktu itu kan di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan. Sehingga dia keberatan seharusnya negara tidak boleh mengintervensi," ucap Uus.
Pihak Dipo Latief pun menyerahkan urusannya ke Mahkamah Agung.
"Keberatan Pak Dipo, tapi itu haknya Niki silahkan sekarang tinggal diuji di Pengadilan di Mahkamah Agung sekarang apakah Hakim Agung setuju apa nggak, kita liat aja kita tunggu apa putusannya," papar Uus.
Meskipun percerain terkesan rumit, Uus menegaskan bahwa Dipo Latief bersedia memenuhi tanggung jawabnya perihal nafkah untuk anaknya bersama Nikita Mirzani, Arkana Mawardi.
"Pak Dipo bersedia bertanggung jawab sebetulnya. Cuma dia nggak setuju karena dianggap hak-haknya diabaikan oleh pengadilan," ujar Uus.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |