Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kekerasan dan penganiayaan menimpa salah satu pegawai hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Insiden penganiayaan ini bermula saat salah satu karyawan hotel tengah memberikan peringatan pada tamunya untuk menggunakan masker.
Penganiayaan yang menimpa salah satu karyawan hotel Marcomm Hotel Le Eminence Puncak ini, disebutkan telah terjadi pada Selasa (16/6/2020) kemarin.
Akibat insiden tersebut salah satu pegawai hotel mengalami memar pada telinga bagian kirinya.
Hal itu dikarenakan pukulan yang dilayankan pelaku mengenai bagian telinga korban.
Baca Juga: Tak Terima Pernikahannya Disahkan Pengadilan, Dipo Latief Kasasi ke Mahkamah Agung
Mengutip informasi dari Kompas pada Rabu (17/6/2020), M Rizki Supriatna selaku penanggung jawab hotel menyebutkan pelaku merupakan salah satu rombongan anggota DPRD Jawa Barat.
Sementara, pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan tersebut adalah sopir dari anggota DPRD itu.
"Setelah kami cek, pelaku yang melakukan pengancaman merupakan anggota Dewan, sedangkan yang mukul sopirnya. Mereka tamu hotel yang menginap," terang Rizki.
Kejadian itu terjadi tepatnya saat pelaku hendak menuju area restoran untuk melakukan aktivitas sarapan.
Rizky menduga pihak pelaku merasa tak terima hingga mengeluarkan kata-kata ancaman.
"Mungkin tidak terima, lalu mengeluarkan kata-kata ancaman," terangnya.
Tak lama kemudian, seorang oknum anggota DPRD itu mendatangi korban dan melayangkan pukulan.
"Karyawan kami langsung dipukul," ucap Rizki.
Akibat kejadian tersebut, kini pihak korban mengalami trauma dan luka memar.
"Karyawan kami sudah menjalankan tugasnya. Sesuai protokol kesehatan, semua tamu di area hotel wajib mengenakan masker, tanpa terkecuali," terang Rizki.
Paca kejadian, kini pihak hotel telah melaporkan tindak kekerasan tersebut pada pihak berwajib.
"Korban juga sudah menjalani visum," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Tribunnews, Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi selaku Sosiolog dari Universitas Airlangga (UNAIR) memberi saran agar masyarakat taat pada protokol kesehatan.
Dalam kondisi di tengah wabah pandemi virus corona ini, bagong berpendapat bahwa pemerintah harus mengintrospeksi diri dan melakukan pendekatan yang lebih baik pada masyarakat.
"Saya kira pemerintah harus introspeksi, karena pendekatan yang dikembangkan pemerintah itu lebih pada pendekatan yang sifatnya regulatif dan kognitif yang mengancamkan sanksi," jelasnya.
"Kalaupun meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, itu lebih ditempatkan sebagai kewajiban," sambungnya.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |