Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Russ Albert Medlin ditangkap di kediamannya di kawasan kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/06/2020).
Pria asal Amerika Serikat ini ditangkap karena kerap menyewa jasa prostitusi anak di bawah umur.
Tak hanya itu, Russ Medlin ternyata juga seorang buronan badan intelijen Amerika atau FBI.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada saat ungkap kasus Selasa (16/06/2020).
"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selama buron, Russ Medlin tinggal di Indonesia sebuah rumah yang dia sewa dari seseorang bernama Frans.
Oleh warga sekitar, pria bule tersebut dikenal tertutup dan tidak bersosialisasi.
Bahkan, ketua RT setempat tidak pernah mendapatkan laporan ketika Russ Medlin hendak menempati rumah tersebut.
Sementara itu, dikatakan Nurbaiti, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediaman Russ Medlin, jika majikannya itu sering membawa perempuan di bawah umur.
Razman Sebut Berkas Perkara Vadel Badjideh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Sebelum Lebaran
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |