Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini penjual angkringan di Desa Kauman, Ponorogo, Jawa Timur telah diamankan polisi.
Pasalnya penjual angkringan berinisial AS (32) itu telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, AS mengaku pada korbanya memiliki kemampuan untuk menghilangkan aura negatif.
Ya, selain menjual angkringan, AS mengaku memiliki kemampuan sebagai paranormal yang dapat melakukan hal tersebut.
Mengutip dari Kompas pada Sabtu (20/6/2020), Kasat Reskrim Polres Ponorogo Hendy Septiadi membongkar modus yang dilakukan AS.
Kepada Hendy, AS mengaku selalu menawarkan pelanggannya bahwa ia memiliki kemampuan paranormalnya itu.
"Pelaku punya warung kopi untuk nongkrong-nongkrong gitu. Korban adalah pelanggan angkringan," jelas Hendy.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz mengumumkan pelaku selalu membujuk korban untuk ke rumahnya.
"Modus tersangka mengaku sebagai paranormal agar korban mau ke rumahnya," terangnya.
Namun, setelah berhasil menggait seorang bocah untuk ke rumahnya, AS justru melakukan tindak cabul.
Kronologi Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Ini Sosok yang Pertama Kali Temukan Jasadnya di Rumah
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |