Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini Bupati Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTB), Yohanes Don Bosco Do menindak tegas perilaku seorang pemimpin.
Kepala UPTD Puskesmas Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Maria Marselina Ngola, dikabarkan harus dicabut jabatan setelah dianggap melakukan kesalahan fatal.
Mengutip dari Kompas pada Sabtu (20/6/2020), Bupati Don mencopotan Marselina setelah, kepala puskemas itu mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pemerintah terhadap tenaga medis yang menangani covid-19.
Ungkapan hati yang dikeluhkan Marselina di media sosial itu akhirnya menyedot perhatian dan dianggap menyalahi aturan.
Menganggap hal tersebut sebagai kesalahan fatal, Bupati Nagekeo itu akhirnya mencopot dan memindahkan jabatan Marselina.
Dengan demikian, Don meminta agar hal ini juga menjadi pelajaran untuk tenaga medis lain.
"Ini harus menjadi pelajaran. Saya sudah bilang dengan Marselina, akan ambil sikap tegas terhadapnya," ujarnya.
"Saya copot dan pindahkan. Tetapi, saya tidak lupa. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, Marselina lakukan kesalahan fatal," imbuhnya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Grid Health |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |