Grid.ID - China masih berusaha mengajak Indonesia untuk berdiskusi terkait posisi Laut China Selatan.
Ajakan diskusi itu ditolak pemerintah Indonesia dengan tegas.
Sebab China tak berhak mengusik batas laut yang sudah ditetapkan hukum internasional melalui catatan diplomatik yang ditujukan kepada PBB.
Terkait Laut China Selatan, Indonesia dan China memiliki klaim yang tumpang tindih.
Melansir Channelnewsasia.com, dalam catatan diplomatik tertanggal 26 Mei, Indonesia menegaskan bahwa pihaknya bukan pihak yang berselisih dengan wilayah di Laut China Selatan.
Terlebih peta sembilan garis yang digunakan Tiongkok atas klaimnya di batas perairan tidak memiliki dasar hukum internasional.
Tiongkok kemudian merespons dengan mengirim catatan diplomatik yang menunjukkan bahwa tidak ada sengketa wilayah antara Beijing dan Jakarta di Laut China Selatan.
Namun catatan pada 2 Juni mengatakan: “China dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut China Selatan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya