Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang guru SMP di Banyuwangi baru-baru ini membuat heboh publik.
Pasalnya guru berinisial PR ini mengamuk dan membuat kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Akibat ulah guru berstatus ASN itu, kantor Disdukcapil di Banyuwangi sempat diberhentikan untuk sementara.
Mengutip dari Tribun Banyuwangi pada Minggu (21/6/2020), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi, Nafiul Huda mengklarifikasi kejadian tersebut.
Menurut penyampaian Nafiul Huda, kasus tersebut telah diserahkan oleh pihak kepolisian.
Kini PR dikabarkan akan diberhentikan sementara waktu dari statusnya sebagai PNS.
"Diberhentikan sementara, karena yang bersangkutan berstatus tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian," jelasnya.
"Kami sudah mendapatkan salinan hasil pemeriksaan yang bersangkutan dari kepolisian. Akhirnya kami memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara," imbuhnya.
Innalillahi, Raffi Ahmad Tumbang saat Ramadhan, Bagaimana Kondisi Suami Nagita Slavina sekarang?
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |