Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Baru-baru ini polisi berhasil membongkar kasus prostitusi di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Seorang tersangka berinisial D alias Uda (49) ditangkap setelah kedapatan menjajakan tiga gadis ABG kepada pria-pria hidung belang.
Ketiga gadis yang menjadi korban perdagangan orang ini mengaku dipaksa melayani sampai tiga tamu dalam semalam.
"Sehari bisa layani tamu hidung belang sampai tiga orang," tandas Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani.
Untuk tarif, tersangka mematok Rp 500 hingga 1,5 juta dalam sekali kencan dengan korban.
Melansir dari Tribun Jabar, ketiga korban dan tersangka pun kini telah diamankan di Polres Cianjur usai menjalani rapid test Covid-19.
"Sesuai SOP pemeriksaan terhadap para korban dan tersangka dilakukan karena masa pandemi Covid-19," terang Niki lebih lanjut.
Rencananya ketiga korban akan segera dijemput oleh orang tuanya masing-masing setelah melalui serangkaian pembinaan dan konseling.
Sementara, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | antaranews.com,jabar.tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |