Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Baru-baru ini polisi berhasil membongkar kasus prostitusi di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Seorang tersangka berinisial D alias Uda (49) ditangkap setelah kedapatan menjajakan tiga gadis ABG kepada pria-pria hidung belang.
Ketiga gadis yang menjadi korban perdagangan orang ini mengaku dipaksa melayani sampai tiga tamu dalam semalam.
"Sehari bisa layani tamu hidung belang sampai tiga orang," tandas Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani.
Untuk tarif, tersangka mematok Rp 500 hingga 1,5 juta dalam sekali kencan dengan korban.
Melansir dari Tribun Jabar, ketiga korban dan tersangka pun kini telah diamankan di Polres Cianjur usai menjalani rapid test Covid-19.
"Sesuai SOP pemeriksaan terhadap para korban dan tersangka dilakukan karena masa pandemi Covid-19," terang Niki lebih lanjut.
Rencananya ketiga korban akan segera dijemput oleh orang tuanya masing-masing setelah melalui serangkaian pembinaan dan konseling.
Sementara, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Kronologi
Melansir dari Antaranews, penangkapan tersangka beserta ketiga korban di sebuah vila di kawasan jalur Puncak bermula dari laporan warga sekitar.
Atas informasi tersebut, petugas gabungan dari polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial langsung menggelar razia pada Sabtu (20/06/2020) malam.
Untuk menangkap pelaku dan mengamankan ketiga korban, pihaknya pun berpura-pura sebagai tamu.
Setelah sepakat mengenai harga dan tempat, polisi pun dapat dengan mudah menangkap pelaku dan mengamankan ketiga korban.
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | antaranews.com,jabar.tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |