Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Belakangan ini viral dan beredar di media sosial, uang koin 1000 rupiah ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
Sebagai contoh, di sejumlah marketplace, ada yang menjual satu keping koin Rp 1.000 gambar kelapa sawit keluaran tahun 1993 dengan harga hingga Rp 100.000.000.
Kolektor uang ada yang menganggap harga ini tak wajar, mengingat koin kelapa sawit itu bukan tergolong koleksi yang banyak dicari.
Penjualan koin dengan harga fantastis itu diduga untuk menaikkan nilainya di pasar uang lama.
Seperti dibertakan Kontan pada Sabtu (20/6/2020), saat diminta tanggapan mengenai ramainya jual-beli uang koin Rp 1.000 kelapa sawit ini, Kepala Humas Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, uang koin tahun emisi 1993 dengan gambar kelapa sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sampai saat ini.
"Terkait dengan uang logam atau koin Rp 1.000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 dengan gambar kelapa sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Onny, Jumat (19/6/2020).
Uang koin belum dicabut dan belum ditarik dari peredaran.
Dalam proses transaksi, kata dia, nilai tukar uang itu sama dengan nilai nominalnya.
"Sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," lanjut dia.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |