Grid.ID - Pemerintah selama ini merahasiakan data pribadi dan data diri pasien Covid-19 di Indonesia.
Namun, rupanya keamanan data pribadi para pasien kini dipertaruhkan.
Dilansir dari Kompas.com, data para pasien diduga telah diperjualbelikan oleh peretas atau hacker.
Baca Juga: Sedih, Tahun Ini Hanya Boleh 1000 Jamaah Saja yang Dibolehkan Beribadah Haji, Ini Penjelasannya
Tentunya, tempat penjualan ilegal seperti itu di internet hanya satu, yaitu berbagai situs dark web.
Peretas tersebut mengklaim memiliki 231.636 data pribadi pasien Covid-19.
Data tersebut dijual seharga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta di situs Raid Forums, situs yang digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun berisi data sensitif berupa nama, nomor telepon, alamat, hasil tes polymerase chain reaction (PCR), dan lokasi pasien dirawat.
Di dalamnya juga tercantum kolom nomor induk kependudukan (NIK) meskpun tidak terisi.
Suaminya Maju Jadi Cawagub Jatim di Pilkada 2024, Arumi Bachsin Pamer Gelendotan Manja Sembari Beri Doa Terbaik untuk Emil Dardak
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |