Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Cemburu buta nampaknya menjadi istilah yang tepat untuk seorang pemuda di Desa Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini.
Bagaimana tidak? Pemuda berinisial MA (23) ini nekat menikam dan menghabisi nyawa kekasihnya hanya karena cemburu.
Merasa cintanya telah diduakan oleh sang kekasih, MA akhirnya gelap mata dan membuat wanita yang dicintainya mengalami tragedi sadis.
Seperti dikutip dari Tribun Luwu pada Rabu (24/6/2020), MA akhirnya dibekuk oleh personel Polsek Walenrang pada Senin (22/6/2020) lalu.
Pihak polisi berhasil mengamankan MA setelah beberapa saat menikam kekasihnya yang berinisial ES (20).
Seperti yang dikabarkan, MA nekat menikam wanita yang dicintainya secara brutal karena ES diduga memiliki kekasih baru.
Akibat hal tersebut, ES ditikam berkali-kali pada bagian punggung, perut, dan paha.
ES yang mengalami luka parah, segera dilarikan ke RSUD Sawerigading Palopo guna mendapatkan perawatan intensif.
AKP Samuji selaku Kepala Polsek Walenreng mengatakan apabila pelaku telah diamankan di Dusun Kaimanik, Desa Lamasi Hulu bersama sejumlah barang bukti.
Saat diinterogasi polisi, pelaku tak mengelak dan mengakui apabila perbuatannya itu dilakukan karena merasa cemburu.
"Pelaku mengaku menganiaya korban karena cemburu," beber Samuji.
Atas perbuatannya, kini MA terancam Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara empat hingga tujuh tahun.
Sementara itu melansir dari Kompas, tindak cemburu buta yang berakhir tragis juga terjadi di Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan DSS (30) lantaran telah membunuh FT di sebuah kamar kos.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan motif pembunuhan yang dilakukan DSS lantaran merasa cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan dengan pacarnya.
"Motifnya tersangka cemburu (terhadap korban) karena pacarnya bersama laki-laki lain (korban)," kata Yusri.
Akibat tindakan tersebut tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |