Grid.ID- Berita mengejutkan datang dari Gojek.
Dilaporkan perusahaan Startup ride-hailing di Indonesia tersebut akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (24/6/2020), ada sekitar 430 karyawan atau 9 persen dari total karyawan yang di PHK.
Hal ini diumumkan oleh Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi, Co-CEO Gojek, melalui e-mail pada Selasa (23/6/2020).
Dilaporkan sebagian besar karyawan Gojek yang terdampak PHK berasal dari divisi terkait layanan GoLife dan GoFood Festival.
Sementara untuk mitra driver ojek online (ojol) Gojek tidak terdampak secara langsung akibat keputusan ini.
Sebab, Gojek masih akan fokus pada tiga bisnis inti, yakni transportasi (GoRide), layanan pesan antar makanan (GoFood), dan uang elektronik (GoPay).
Untuk karyawan Gojek yang di-PHK, Gojek menyiapkan beberapa benefit, mulai dari pesangon yang disebut di atas standar yang ditetapkan pemerintah dan perpanjangan asuransi kesehatan hingga 31 Desember 2020.
Karyawan juga diperkenankan memiliki laptop yang diberikan perusahaan saat masuk bekerja untuk mencari peluang baru.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |