Mendengar hal itu, saksi mata justru telah melihat RY berada di depan warung mertuanya dalam kondisi berjalan sempoyongan dan babak belur.
"Jadi RY berjalan ke warung mertua pelapor, dengan luka memar, lebam, bengkak dan berlumuran darah pada bagian wajah."
"Melihat hal itu, pelapor menyuruh korban untuk duduk di warung dan sempat bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi," tuturnya.
Saat itu korban disebutkan tidak bisa berbicara karena memang dalam kondisi luka lebam akibat dianiaya AH.
"Kemudian pelapor langsung mengecek ke Polindes dan dilihatnya ruangan kamar dalam keadaan berantakan dan banyak darah yang berceceran," ungkapnya.
"Selanjutnya korban langsung dibawa ke RSUD Sambas untuk mendapatkan perawatan medis," tuturnya.
Pada saat penangkapan, dikatakan oleh AKP Prayitno tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka ditangkap di rumah Kades Keraban setelah diamankan oleh warga dan pada saat tersangka ditangkap banyak warga yang berkumpul."
"Karenanya tersangka langsung dibawa ke Polsek tanpa melakukan perlawanan," tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |