Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, seorang ayah harusnya menjadi tempat perlindunga bagi anak dan istrinya.
Namun sayang, hal itu justru diabaikan seorang ayah berinisial PR (82) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini.
Sang putri yang kini telah berusia 17 tahun itu, rupanya menjadi korban pelecehan seksual olehnya.
Dikutip dari Tribun Medan pada Sabtu (27/6/2020), bocah bernasib malang ini dikabarkan telah di perkosa sang ayah sejak 3 tahun terakhir.
Usut punya usut, rupanya ayah berinisial PR itu merupakan orang tua sambung sang bocah.
Ia disebutkan menikah dengan ibu korban pada tahun 2016 silam.
Namun sayang, setelah satu tahun menikah, ibu kandung korban mengalami ganguan kesehatan dan mengalami stroke.
Sejak saat itulah, pria yang kini berusia 82 tahun itu, malah merudapaksa anak tirinya.
Kakek 82 tahun itu malah meminta putri sambungnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Tak kuasa menerima perlakuan bejat dari ayah sambungnya, korban akhirnya buka suara dan meminta bantuan rekannya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |