Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, seorang ayah harusnya menjadi tempat perlindunga bagi anak dan istrinya.
Namun sayang, hal itu justru diabaikan seorang ayah berinisial PR (82) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini.
Sang putri yang kini telah berusia 17 tahun itu, rupanya menjadi korban pelecehan seksual olehnya.
Dikutip dari Tribun Medan pada Sabtu (27/6/2020), bocah bernasib malang ini dikabarkan telah di perkosa sang ayah sejak 3 tahun terakhir.
Usut punya usut, rupanya ayah berinisial PR itu merupakan orang tua sambung sang bocah.
Ia disebutkan menikah dengan ibu korban pada tahun 2016 silam.
Namun sayang, setelah satu tahun menikah, ibu kandung korban mengalami ganguan kesehatan dan mengalami stroke.
Sejak saat itulah, pria yang kini berusia 82 tahun itu, malah merudapaksa anak tirinya.
Kakek 82 tahun itu malah meminta putri sambungnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Tak kuasa menerima perlakuan bejat dari ayah sambungnya, korban akhirnya buka suara dan meminta bantuan rekannya.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan bahwa kejadian nahas ini terbongkar pada Rabu (24/6/2020) lalu.
"Kala itu korban cerita kepada temannya. Lalu temannya cerita kepada orang tuanya. Untuk memastikan informasi itu, orang tua teman korban bertemu dengan korban," tuturnya.
Hingga akhirnya kakak kandung korban pun mendengar cerita tragis tersebut dan melaporkan pada polisi.
Pada Kamis (25/6/2020), polisi akhirnya melakukan penangkapan dan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka.
Kepada polisi, PR mengaku telah memperkosa anak tirinya lebih dari 10 kali.
"Tersangka mengaku ingin berhubungan badan karena istrinya sudah tidak mampu akibat stroke," jelasnya.
AKP Andaru juga menjelaskan, pelaku melangsungkan aksi bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsu.
Terlebih sang istrinya tak dapat memenuhi kebutuhan nafsunya itu karena menderita stroke.
Kepada polisi, PR mengakui telah menggauli anak tirinya sejak masih berusia duduk di bangku SMP.
"Saat korban masih siswi SMP kelas 2. Tersangka menarik paksa korban agar masuk ke kamar," ungkapnya.
Kala itu korban sempat menolak, namun PR justru mengancam sang bocah dan mengatakan bahwa dia tak akan merawat ibu kandungnya yang tengah terbaring sakit.
Akhirnya mau tak mau, korban pun masuk kamar dan melakukan hubungan badan dengan ayah tirinya itu.
Kejadian ini dianggap pelaku bahwa menyetubuhi anak tirinya lebih baik daripada melampiaskan ke wanita penghibur.
"Saya bilang 'Daripada aku cari PSK, mending sama kamu. Ibu sudah tidak bisa'," jelasnya.
Sementara itu melansir dari Kompas, berita serupa juga sempat terjadi di daerah Kota Padang Sidempuan, Sumatara Utara.
Seorang ayah tiri dikabarkan telah merudapaksa anaknya lantaran tak bisa menahan hawa nafsu.
Tak hanya merudapaksa sang putri, bahkan ia telah membuat anak tirinya hamil.
Kini Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan menyebutkan pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."
"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |